Menurut toponimnya, Kelurahan Mojolangu sama seperti kelurahan/dukuh/desa lain yang banyak menggunakan nama tumbuhan.

Nama “Mojolangu” mengandung dua unsur kata: tanaman atau pohon bernama “mojo” atau “maja”, serta “langu” yang berarti “bau yang tidak sedap”. Jadi, dapat dikatakan bahwa konon dahulu di wilayah kelurahan ini banyak terdapat pohon maja yang berbau langu.

Kelurahan Mojolangu saat ini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Lowokwaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987

Kelurahan Mojolangu yang beralamatkan di Jl. Sudimoro no.17 kini memiliki 117 RT dan 19 RW.

Seiring perkembangannya Kelurahan Mojolangu mengalami 8 (delapan) kali pergantian Lurah sejak Tahun 1987 – sekarang.